Jessica: Apa Pun yang Saya Lakukan Selalu Salah di Mata Jaksa


Jessica Kumala Wongso, terdakwa dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin, merasa semua hal yang dia lakukan tidak pernah benar di mata jaksa penuntut umum.


"Bahkan, jaksa penuntut umum menuduh saya sebagai seorang pembunuh hanya karena melihat bentuk wajah saya. Apa pun yang saya lakukan selalu salah di mata jaksa penuntut umum," kata Jessica dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016).

Pada sidang itu, Jessica menyampaikan dupliknya atas replik jaksa.

Mirna meninggal setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta, pada 6 Januari 2016. Hasil pemeriksaan dari Puslabfor Polri menunjukkan bahwa Mirna meninggal karena keracunan sianida.

Jessica menjadi terdakwa dalam kasus ini. Dia dituntut 20 tahun hukuman penjara oleh jaksa penuntut umum.

Jessica menjelaskan, saat tersenyum, dia dianggap sebagai pembunuh berdarah dingin. Namun, saat dia tidak tersenyum pun, ekspresinya tetap dipermasalahkan.

"Yang menyedihkan lagi, kenyataan saya masih bernapas pun dipermasalahkan lagi dan dicemooh. Lalu, saya harus bagaimana?" kata dia.

Jessica menuturkan, dia beberapa kali menangis di dalam persidangan karena mendengar kesaksian-kesaksian yang menurut dia bohong.

"Saya menangis karena saya tidak mampu mendengar kesaksian-kesaksian bohong. Namun, penasihat hukum menasihati agar saya tetap tegar dan jangan menangis," kata Jessica.
Copyright © Keadilan Indonesia. All rights reserved. Template by Amanbet