"Keadilan Belum Adil di Indonesia"


Hingga saat ini masalah di hukum di Tanah Air, masih menjadi 'PR' untuk pemerintah. Paska reformasi 15 tahun yang silam, pemerintah dianggap belum dapat mewujudkan keadilan untuk rakyat Indonesia.

"Masalah utama bangsa adalah penegakan hukum dan keadilan, termasuk pemberantasan korupsi mewujudkan reformasi birokrasi pemerintah, menetukan arah kebijakan pembangunan yang jumlah penduduk dan kegiatan pembangunan yang terkonsntrasi di Pulau Jawa yang sudah melampaui daya dukung," ujar Pengasuh Pondok Pesatren Tebu Ireng, Jombang, Jawa Timur, KH. Shalahuddin Wahid di gedung Omah Btari, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, dalam Agenda Sarasehan Nasional Rabu,(3/27/2013).

Menurutnya,tidak tercapainya cita-cita suatu bangsa dalam menciptakan kemerdekaan yang seutuhnya, bisa dilihat dalam penegakan hukum di republik ini. Dia menilai penegakan hukum di Republik ini belum sepunuhnya dikatakan adil, begitu juga di sektor lainnya seperti masalah sosial ekonomi dan lain-lain.

"Keadilan belum adil di Indonesia, baik dalam norma hukum atau dalam masalah sosial ekonmomi. Kita semua tahu bahwa lembaga penegakan hukum mulai dari kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan sulit untuk diharapkan. Hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas." tuturnya

Dilanjutkan, untuk menuntaskan persoalan ini tidak hanya sosok pemimpin yang berkarakter tegas dan kuat, seperti yang di nanti-nanti oleh sebagian besar masyarakat."Kita tampaknya lupa bahwa dua presiden kita Bung Karno dan Pak Harto adalah pemimpin berani, tegas dan kuat. Tapi harus akhiri jabatannya dengan cara yang tidak semestinya. Artinya ada hal-hal yang tidak tepat dalam kebijakan kedua pemimpin itu," pungkasnya.
Copyright © Keadilan Indonesia. All rights reserved. Template by Amanbet