Ada yang Membangun Opini Jessica Bersalah Membunuh Mirna


Kasus pembunuhan dengan racun sianida tersebut selama ini menjadi sorotan publik. Media tak henti-hentinya mengikuti perkembangan kasus. Salah satu stasiun televisi yang kerap kali menayangkan siaran langsung, persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Mirna Salihin dengan terdakwa tunggal Jessica Kumala Wongso yakni I-News TV.


Menanggapi hal tersebut, Direktur Pemberitaan MNC Media, Arya Mahendra Sinulingga menilai ada opini yang dibangun bahwa Jessica bersalah. Karena itu, pihaknya melakukan penayangan secara langsung persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Ada opini yang terbangun di publik bahwa Jessica pembunuh dengan menggunakan sianida dan di sosial media juga sudah terbangun yang menuduh Jessica bersalah. Akhirnya kami hadirkan (secara langsung) di persidangan. Supaya bisa ditonton semua publik secara transparan dan publik bisa melihat proses persidangan dari A sampai Z secara utuh," ujar Arya dalam diskusi bertajuk 'Persidangan Kopi Bersianida, Jurnalisme TV, dan Frekuensi Publik yang diselenggarakan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia di Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (31/8/2016).

Tak hanya itu, Arya menuturkan, persidangan kasus pembunuhan kopi sianida sangat mengedukasi publik seperti istilah di dunia kedokteran sampai tata cara di persidangan.

"Jadi dengan adanya sidang ini, ada beberapa edukasi diberikan sejumlah istilah yang tadinya mengerti jadi mengerti. Lalu publik juga bisa tahu tata cara persidangan di pengadilan," paparnya.

Acara diskusi juga dihadiri Pemimpin Redaksi Metro TV Putra Nababan, perwakilan Dewan Pers Charudin Bangun, GM News Gathering TV One Ecep S. Yasa, dan Komisioner KPI Hardly Stefano.

Sidang keenambelas kasus pembunuhan Mirna berlangsung hari ini. Saksi-saksi akan dihadirkan jaksa penuntut umum hingga Kamis (31/8/2016) besok. Setelah itu giliran saksi dari pihak Jessica yang dihadirkan.
Copyright © Keadilan Indonesia. All rights reserved. Template by Amanbet