Keadilan memiliki definisi yang sangat luas. Keadilan secara umum didefinisikan sebagai suatu kondisi kebenaran yang ideal atau meletakkan sesuatu sesuai dengan tempat yang seharusnya. Kata dasar dari keadilan adalah adil. Kata ini berasal dari bahasa arab yang memiliki arti “tengah”. Dengan demikian keadilan bisa diartikan sebagai kondisi yang tidak berat sebelah atau menempatkan sesuatu ditengah-tengah tanpa memihak ke salah satu sisi.
